STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PADA DINAS SOSIAL
BIDANG PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL.
- Sosialisasi Kebijakan dan Program Penanggulangan Bencana Sosial
Kulifikasi Pelaksana
1. Pelaksana 1 diwajibkan memiliki kemampuan,kecakapan,terampil dan inovatif, pendidikan minimal SLTA
2.Pelaksana 2 diwajibkan memiliki kemampuan, kecakapan,terampil,Pendidikan minimal D-IV Jurusan
Kesejahteraan Sosial - Rekrutmen Taruna Siaga Bencana
Kualifikasi pelaksana:
1. Pelaksana 1 diwajibkan memiliki kemampuan,kecakapan,terampil, dan inovatif,Pendidikan Minimal SLTA
2. Pelaksana 2 diwajibkan memiliki kemampuan,kecakapan,dan inovatif,Pendidikan Minimal D-IV Jurusan
Kesejahteraan Sosial - Mitigasi Bencana
Kualifikasi Pelaksana
1. Pelaksana 1 diwajibkan memiliki kemampuan,kecakapan,terampil, dan inovatif,Pendidikan Minimal SLTA
2. Pelaksana 2 diwajibkan memiliki kemampuan,kecakapan,dan inovatif,Pendidikan Minimal D-IV Jurusan
Kesejahteraan Sosial - Keserasian Sosial Berbasis Masyarakat
Kualifikasi Pelaksana
1. Pelaksana 1 diwajibkan memiliki kemampuan,kecakapan,terampil, dan inovatif,Pendidikan Minimal SLTA
2. Pelaksana 2 diwajibkan memiliki kemampuan,kecakapan,dan inovatif,Pendidikan Minimal D-IV Jurusan
Kesejahteraan Sosial - Tanggap Darurat
Kualifikasi Pelaksana
1. Pelaksana 1 diwajibkan memiliki kemampuan,kecakapan,terampil, dan inovatif,Pendidikan Minimal SLTA
2. Pelaksana 2 diwajibkan memiliki kemampuan,kecakapan,dan inovatif,Pendidikan Minimal D-IV Jurusan
Kesejahteraan Sosial - Identifikasi Pemberian Bantuan Stimulan BBR
- Kualifikasi Pelaksana
1. Pelaksana 1 diwajibkan memiliki kemampuan,kecakapan,terampil, dan inovatif,Pendidikan Minimal SLTA
2. Pelaksana 2 diwajibkan memiliki kemampuan,kecakapan,dan inovatif,Pendidikan Minimal D-IV Jurusan
Kesejahteraan Sosial - Dapur Umum Lapangan
Kualifikasi Pelaksana
1. Pelaksana 1 diwajibkan memiliki kemampuan,kecakapan,terampil, dan inovatif,Pendidikan Minimal SLTA
2. Pelaksana 2 diwajibkan memiliki kemampuan,kecakapan,dan inovatif,Pendidikan Minimal D-IV Jurusan
Kesejahteraan Sosial - Pemberian Bantuan Beras Penanggulangan Bencana
Kualifikasi Pelaksana
1. Pelaksana 1 diwajibkan memiliki kemampuan,kecakapan,terampil, dan inovatif,Pendidikan Minimal SLTA
2. Pelaksana 2 diwajibkan memiliki kemampuan,kecakapan,dan inovatif,Pendidikan Minimal D-IV Jurusan
Kesejahteraan Sosial - Pemetaan Daerah Rawan Bencana
Kualifikasi Pelaksana
1. Pelaksana 1 diwajibkan memiliki kemampuan,kecakapan,terampil, dan inovatif,Pendidikan Minimal SLTA
2. Pelaksana 2 diwajibkan memiliki kemampuan,kecakapan,dan inovatif,Pendidikan Minimal D-IV Jurusan
Kesejahteraan Sosial - Pendidikan dan Pelatihan Masyarakat
Kualifikasi Pelaksana
1. Pelaksana 1 diwajibkan memiliki kemampuan,kecakapan,terampil, dan inovatif,Pendidikan Minimal SLTA
2. Pelaksana 2 diwajibkan memiliki kemampuan,kecakapan,dan inovatif,Pendidikan Minimal D-IV Jurusan
Kesejahteraan Sosial - Pendayagunaan Sarana dan Prasarana PB
Kualifikasi Pelaksana
1. Pelaksana 1 diwajibkan memiliki kemampuan,kecakapan,terampil, dan inovatif,Pendidikan Minimal SLTA
2. Pelaksana 2 diwajibkan memiliki kemampuan,kecakapan,dan inovatif,Pendidikan Minimal D-IV Jurusan
Kesejahteraan Sosial - Prosedur Permohonan Bantuan Pemulangan Orang Terlantaer dan Terdampar Di Luar Negeri
Kualifikasi Pelaksana
1. Pelaksana 1 diwajibkan memiliki kemampuan,kecakapan,terampil, dan inovatif,Pendidikan Minimal SLTA
2. Pelaksana 2 diwajibkan memiliki kemampuan,kecakapan,dan inovatif,Pendidikan Minimal D-IV Jurusan
Kesejahteraan Sosial